Rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP mutlak diperlukan oleh seorang guru pada saat mengajar. Berdasar Permendiknas no. 41 tahun 2007 tentang standar proses, khusus yang terkait dengan kegiatan inti meliputi eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Berikut ini saya sediakan file tentang Permendiknas no. 41 tahun 2007, panduan RPP, dan format RPP.
Silakan download, dengan cara mengklik link yang terkait:
Permendiknas RI no. 41 tahun 2007
Panduan RPP
Format RPP
Semoga bermanfaat.
08 Agustus 2010
Langganan:
Postingan (Atom)